Translate

Selasa, 13 Maret 2012

RUMAH SAKIT GRESTELINA TERINDIKASI MELAKUKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

Liputan inv. mks >   Berbicara masalah lingkungan hidup, tak pernah terlepas dengan masalah limbah. Untuk kali ini, limbah yang menjdi perbincangan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Rumah sakit umumnya identik dengan limbah padat dan cair yang dihasilkan oleh aktifitasnya. Dari data dinas lingkungan hidup kota makassar, salah satu rumah sakit ternama dikota makassar terindikasi melakukan pencemaran lingkungan sekitar.  Rumah sakit ini Rumah sakit GRESTELINA.
Data dinas lingkungan hidup kota makassar dalam hal ini Denny yang juga selaku kepala seksi menyebutkan beberapa nama rumah sakit yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan, diantaranya Rumah sakit GRESTELINA. Untuk rumah sakit Grestelina tempat sampah untuk limbah B3 nya dinyatakan tidak ada  dan rumah sakit Grestelina ini melakukan pencemaran lingkungan hidup. oleh Denny. Hal inilah tim invesatigasi mencoba menelusuri.
Dilokasi Rumah sakit Grestelina, kami bertemu dengan direktur rumah sakit, Dr. H.J.Hadikusuma. Dengan gamblang direktur bertutur sambil didampingi Ancong salah satu staf tehnisi dan Lala juga staf rumah sakit. Ancong menuturkan, masalah limbah di pihak ketigakan. Limbah ini Dimasukkan dalam kantongan kuning dan diambil tiap hari, itu kata Ancong. Lain lagi dengan Lala, menuturkan, untuk limbah cair sudah ditangani dengan baik tapi tingkat phnya tinggi dan beberapa unsur lain yang mendukung pencemaran. Bagaimana penanganan baik jika pengakuannya sendiri tingkat ph tinggi dan unsur lain yang tinggi, dimana baiknya jika demikian
 Untuk direktur sendiri mengatakan untuk sampah padat spoitnya kita potong. Namun dalam penuturan direktur, mengakui adanya bau yang menyengat saat ada anggota dari dinas bapedalda yang melakukan sidak saat itu.
Yang sangat unik, kolam ipal limbah memakai ikan lele. Kata ancong ikan lelenya pun saat turun kondisi ikan lele sempat oleng.
Artinya limbah cair untuk rumah sakit GRESTELINA sangat jelas adanya pencemaran lingkungan hidup.  Ada apa dengan Rumah Sakit GRESTELINA ini mengapa tidak dapat dihentikan oleh dinas pengelolaan lingkungan hidup. Para petugas yang berwenang sangat diharapkan untuk menentukan kesalahan pencemaran lingkungan hidup ini, badan dunia pun sebaiknya turun menyelesaikan masalah lingkungan hidup. (bersambung)

Minggu, 11 Maret 2012

6000 BIJI TABUNG GAS 3KG KOSONG MEMBANJIRI KOTA MAKASSAR

Liputan inv. mks  > Tabung gas 3 kg adalah sebuah program konfersi bbm dari mitan ke gas elpiji . Dari ulasan singkat tabung 3kg ini merupakan produk pemerintah yang diperlukan pengawasan dari beberapa elemen. Pasalnya barang ini diperuntukkan untuk kalangan menengah kebawah. Kenyataannya masyarakat menegah keatas turut menikmati bahkan mengambil keuntungan dari suatu situasi kelangkaan gas di kota makassar. Hal inilah yang terjadi di kota makassar sebulan belakangan ini.
Muhaemien dari pengawas migas yang dikonfirmasi lewat Email mengatakan sasaran konversi untuk rumah tangga  dan usaha mikro yang selama ini menggunakan mitan untuk memasak dan penerangan, bukan untuk masyarakat menggunakan tabung 12kg dan 50 kg. 
Dari sebuah SPBU yang di temukan oleh tim investigasi LSM menemukan sekitar 7000 biji tabung gas elpiji 3kg masuk dari pulau jawa (surabaya) dan dibongkar di salah satu SPBU kota makassar. Pemilik SPBU yang kami temui mengatakan hal ini tidak ada masalah dan tidak melanggar hukum meskipun bayak masuk tidak masalah tegas, RUSMIN. Tambahnya ini hanya di jual tabung kosong bukan ada isi.
Pihak kepolisian yang ditemui oleh anggota unit investigasi Marzuki dan Herman, mengatakan hal tersebut  tidaklah masalah karena ini merupakan bahagian perdagangan, tidak ada hukumnya karena kosong.
Lain lagi dari salah satu pengusaha yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, dirinya pernah mengerjakan hal demikian dan hal itu ditangkap oleh petugas kepolisian.
Bagaimana hukum dari tabung gas 3 kg ini jika masuk terus tanpa kendali, kota makassar jadi ajang transaki tabung 3kg subsidi dengan harga Rp 107.000,- (seratus tujuh ribu rupiah). Pihak pertamina dan kepolisan kurang jelas hukum tabung gas 3kg subsidi

DUGAAN PELABUHAN PAOTERE DAN KAYU BANGKOAJADI PEMASOK BOM IKAN KE PULAU SEKITAR MAKASSAR

Bom ikan yang telah lama kita kenal dan meresahkan masyarakat dan mengganggu habitat terumbu karang kini bebas berkeliaran tanpa sentuhan pihak kepolisian.
Sebut saja SAMPARA dengan usia sekitar 44 tahun , ahli dalam membawa bom ikan. Dari temuan tim investigasi di seputar pelabuhan penyeberangan PAOTERE dan KAYU BANGKOA, seseorang sebut saja "bunga" mengatakan sampara telah membawa barang berupa bubuk pembuat  bom ikan kepulau kodingareng kota makassar seberat 20 kg malam hari karena melihat hal tersebut. Pengembangan pun berlanjut setelah mendengar hal tersebut. Hal hasil, SAMPARA pun tertangkap kamera setelah bunga menunjuk seseorang yang bernama sampara di atas becak. Pertemuan singkat dengan SAMPARA, yang pertamanya tidak mengakui hal tersebut namun setelah lama bercerita akhirnya ia mengakui langkahnya. Dari mulut sampara tersebut sebuah nama pemasok yakni said di kota makassar ini.
Pihak kepolisian yang kami temui sulit  menagkap sampara disebabkan saat kami menyerahkan sampara barang bukti tidak ada hanya pengakuan mengirim semalam.
Apa yang terjadi dengan oknum polisi ini. saat kami konfirmasi sampara dilepas dari jebakan hukum perihal tidak memiliki bukti bahan pembuat bom meskipun pengakuan sampara telah mengirim 20 kg itu belum cakup bukti.Sangat ironis, SAMPARA yang konon tanpa barang bukti berusaha menyuap wartawan dengan alasan tidak perlu dikembangkan dan berjanji esok akan kembali ke makassar. Tim LSM dan wartawan besikukuh untuk melanjutkan kasus ini dikarenakan Sampara telah sering melakukan kegiatan ini dan juga baru lepas dengan kasus yang sama  bom ikan. Wartawan  masih mencari keberadaan SAMPARA di lokasi pelabuhan paotere dan kayubangkoa kota makassar yang menjadi pusat distribusi bubuk pembuat bom ikan(bersambung Mrz)

Sabtu, 25 Februari 2012

HANDPHONE BLACK MARKET MARAK DI JAJAKAN BEBAS DI MAKASSAR

Handphone di era sekarang bukan lagi jadi bahan mahal dan mewah. Dari mall hingga counter sampai pasar sudah terjual dengan mudah. Sampai di kota makassar provinsi sulsel, Handphone terjual di kaki lima. Lokasinya sekitar jalan Dr.Sutomo kelurahan Sawerigading Kecamatan UjungPandang. Namun jika Handphon tersebut jadi pembodohan warga, apalah jadinya.... Inilah ulah Oknum yang memasukkan beberapa type handphone yang tanpa ijin dirjenparpostel alias tanpa bea cukai.
Sebut saja "H" yang merasa dikecewakan karena penjualan handphone tersebut. H membeli handphone yang katanya bermerek yang terkenal, namun kondisinya kacau alias tiga hari rusak. Saat kembali ke jalan Dr.Sutomo ternyata Handphone tersebut buatan Batam (sandi penjual) yang nota benenya kwalitet dua. 
Dari penelusuran di lokasi banyak barang yang demikian, ngaku asli tapi aspal alias asli palsu.Yang lebih ironis dari barang tersebut terjadi kerugian negara yang cukup tinggi karena barang tersebut masuk ke makassar melalui kabupaten pare-pare lewat salah satu pengusaha yang tidak ada pajak barang alias bea cukai. Hal ini bisa terlihat dari barang baru tanpa stiker/tanda dari bea cukai. Hal ini sangat merugikan negara secara umum dan kota makassar sulawesi selatan secara khusus karena tanpa pajak yang pasti.
Dari tulisan ini sekiranya para pemerhati hukum dan masyarakat waspada maraknya barang BLACK MARKET yang beredar dan hukum bisa ditertibkan. Para penjual pun sebahagian merasa kecewa dikarenakan barang Handphone demikian katanya baru tapi kacau umur sekitar setahun tanpa garansi dan merusak harga pasar barang bekas di kota makassar.  (tim HM)

Kamis, 23 Februari 2012

SATU INCINERATOR LAMA BELUM BERFUNGSI .... DITAMBAH INCINERATOR BARU


INCINERATOR  lama belum beroperasi tinggal kepanasan....
Liputan Inv mks  >  Incinerator merupakan sebuah alat pembakaran limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Dari data dinas lingkungan hidup jelas tertuang beberapa persyaratan pengadaan Alat Pembakaran limbah Medik atau B3. Di RSU DAYA sudah ada alat tersebut dari beberapa tahun lalu. Kini di tahun 2011 akhir diadakan lagi alat Incinerator. Ada apa dengan alat Incinerator harus dua sedangkan satu belum berfungsi.

Dari pertemuan dengan kepala Bidang Keuangan DARWIS, menjelaskan bahwa pengadaan alat incinerator beberap waktu lalu itu diadakan oleh dinas kesehatan kota makassar. Sekarang pengadaannya dari Dinas Pengelolahan Lingkungan Hidup kota makassar.  Mempertanyakan keberadaan dua alat tersebut sedangkan yang pertma belum berfungsi, Darwis berkomentar dingin,"Alat tersebut rusak..." dari tahun 2007 sudah ada tapi rusak. Jelasnya silahkan ke dinas kesehatan kota makassar. Untuk yang baru itu kan belum berfungsi. Memertanyakan perihal persyaratan Incinerator tersebut Darwis kurang menanggapinya, mengarahkan kepada dinas pengelolaan lingkungan hidup kota makassar. Mengapa harus di adakan baru, yang tua belum beroperasi, tanggapan kembali itu "ada alatnya rusak belum ada saat dipesan.".
INCINERATOR baru yang di bangun tahun2011 akhir.
Melihat hal demikian kami pun mencoba mencari tahu alat "KAMINE INCINERATOR" tersebut mengapa bisa tidak berfungsi.... siapa dalang dari pengadaan alat yang berkesan mubassir seperti ungkapan salah satu staf dinas RSU DAYA, H...."MENGHABISKAN SAJA PELURU....... JADI RUGI NEGARA,"   (berlanjut)

BAGIAN 1: ."RUMAH SAKIT DAYA TANPA DRAINASE....ALAT LIFT BUTUH DUA TAHUN DIPESAN " :MENURUT DARWIS

basement yang tergenang di gedung usia berkisar 2 tahun tanpa drainase

Sabtu, 18 Februari 2012

ADA APA DIBALIK PENAHANAN REWA

Liputan Inv Gowa >  Dg.Rewa yang diduga tersangka penggelapan surat tanah, sudah masuk dua minggu belum jelas.Beberapa waktu lalu tiem investigasi berkunjung kantor polisi resort (polres)  Gowa  guna  mencoba mencari tahu penyebab dg.Rewa tertahan di kantor polisi dalam ruangan reserse dalam waktu sudah seminggu lebih.
Dari kunjugan kami diruangan kasat Reskrim Gowa, berkomentar kasus ini akan ditangani lebih jelas dikarenakan pihak anggota reskrim gowa terduga kurang teliti perihal penangkapan Dg.Rewa. Pengakuan salah satu oknum Reskrim Gowa yang kami temui sempat bersitegang saat kami bertanya perihal proses penangkapan  Dg.Rewa. Pasalnya oknum reskrim bersikeras mengatakan ada surat penangkapan dugaan penggelapan tanah itu di depan kasat Reskrim Gowa saat kami bertukar pendapat perihal perjalanan kasus Dg. Rewa. Namun kenyataannya tidak ada penahanan penggelapan surat tanah,  tapi penahanan dg.Rewa membawa senjata tajam bukan penahanan atas penggelapan surat tanah.  Sedangkan untuk berita acara penangkapan (BAP) polisi ada dua yaitu membawa senjata tajam dan dugaan penggelapan surat tanah.
Terungkap dari perbincangan, oknum reskrim tersebut saat penangkapan memeriksa Dg.Rewa dengan dugaan kasus penggelapan surat tanah di sebuah dusun di kabupaten Gowayang dilaporkan oleh oknum anggota juga (katanya). Namun saat kami telusuri penangkapan yang dilakukan terduga pesal penggelapan ini, kurang profesional, manakala Dg.Rewa ditahan karena membawa senjata tajam itu bukti surat penahanan dari polres Gowa.  Untuk kasus penggelapan tidak ada surat penahanan dan teman Dg.Rewa belum terperiksa  termasuk Isterinya yang dari pengakuan Dg.Rewa sempat menerima sejumlah uang yang diserahkan kepada seseorang pria.
Kasat Reskrim Gowa langsung mengambil langkah serius guna masalah tersebut dan segera memeriksa terduga lain yang terduga juga mengetahui penggelapan surat ini yang disebut oleh  dg.Rewa termasuk Oknum yang mengaku anggota yang melapor akan dugaan penggelapan  surat tanah yang konon merupakan Ipar dari korban terduga (dg.Rewa). dan Isteri terduga yang menjadi adik dari sang pelapor (oknum anggota).
Untuk masalah ini tim investigasi mencoba mencari tahu antara dg.Rewa, oknum anggota serta isteri terduga, Ada apa dibalik pertikaian surat tanah tersebut yang membawa sorotan kepolisian yang terduga menahan seseorang tanpa surat penahanan penggelapan dan berkesan ganjil. (bersambung - MrZk-Hm) 

Senin, 13 Februari 2012

KREASI HIASAN GEDUNG BOCOR ... PAKAI CORONG...

bangunan dinas pu kota makassar, tembok bocor, corong  solusinya
Liputan Mks  >  Bangunan yang beberapa hari ini kita perbincangkan dalam tulisan ini,kini menemui akhirnya. Inilah hasil karya perbaikan darurat dinas pu kota makassar.
jalil terdiam saat kami bertanya tampak wajahnya yang pasrah dengan kondisi bangunannya dengan datar berkomentar, nilainya sekitar Rp 130 juta saja, pinjam CV ...  akhirnya jadi begini utang lagi.
Menurut plt kepala bidang bangunan dinas pu ini sudah sesuai dan belum berakhir tahun ini masih mau di tender dan bangunan itukan belum selesai. Untuk pemberitaan silahkan saja tutur plt kepala bidang bangunan meninggalkan kami wartawan. (sambil mengajak kepala seksinya Arifin yang sedang memberikan jawaban siapa pembangun dan pengawas bangunan tahun lalu.)
Pelaksana tugas kepala dinas PU pun tidak berkomentar menyerahkan kepada anggotanya yang bersangkutan.
Inilah cermin pekerjaan dinas pu manakala LSM menemukan masalah bangunan yang lucu. Tanggapan Koordinator LSM Rabsi, Wajah bangunan dinas pu,....Ya ini saat ...... kita lihat bersama-sama. Jika dipertanyakan masalahnya, kerjanya ini yang dilihat.
Lurah Melayu Baru, saat tim wartawan  bertanya jawabnya hanya tersenyum dan berkata kan bisa dipakai jual minyak tanah kelak jika sudah selesai dibangun ... itu jika di tambah tahun ini.(sambil tertawa)
Kami ini hanya menulis kenyataan yang ada dari tangkapan lensa tiem investigasi. Masyarakat silahkan menilai kinerja oknum sang ahli bangunan kota makassar, pantaskah ... silahkan menilai..(tim invs-JR) 


Kamis, 09 Februari 2012

Rabu, 08 Februari 2012

DAS SUNGAI JENEBERANG AJANG BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR

Liputan Gowa  >  Kabupaten Gowa terkenal akan sungai Jeneberang yang mengairi kabupaten Gowa. Selama ini daerah aliran sungai (DAS) sungai jeneberang terkesan terabaikan kurang termanfaat. Namun lewat tangan sang Bupati Gowa, Ichsan Yasin limpo dan Panglima KODAM VII WIRABUANA beserta KODIM 1409 memamfaatkan DAS sebagai sarana budidaya ikan air tawar. Kerjasama tersebut bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan dan ketahanan wilayah. Jenis ikan tersebut yakni ikan nila merah, ikan nila hitam, ikan mas dan ikan patin dengan jumlah 10 ribu bibit ikan.
Adapun Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo yang dijumpai saat acara tersebut  mengatakan budidaya sistem jaring  apung ini dapat panen besar sekitar satu juta ekor dalam kurun waktu tiga bulan.
Hal senada dari Panglima KODAM VII  WIRABUANA  Mayjen TNI  Muh. Nizam dan tambahan beliau untuk mendukung program ketahanan pangan dan wilayah aliran sungai. Dengan kerambang jaring apung ini sekiranya mampu mendukung pemerintah kabupaten Gowa dalam sektor perikanan ikan air tawar atau biasa disebut ikan daging putih. Untuk Kodim 1408 Letkol (Arm) Bambang Irawan, juga sangat mendukung program pemerintah kabupaten gowa dalam pemamfaatan DAS khususnya dengan jaring apung.(JR)

SETAN NARKOBA MERUSAK OKNUM PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA

Liputan Inv. Mks  >  Narkoba menyusup ke semua aspek kehidupan. Tak tanggung-tanggung, setan narkoba pun menyentuh oknum pegawai kementerian agama kabupaten Maros.Tepatnya senin 06 february2012 di jalan baji minasa, kota makassar seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabupaten Maros di Kementerian Agama terjaring Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Baasid itulah namanya yang kami terima dari Kasat Narkotika Polrestabes Makassar, saat ditemui tim wartawan dikantornya selasa 07 february 2012.
Menurut Kasat Narboba Polrestabes Makassar, Baasid terjaring bersama rekannya sang wiraswasta (IQBAL). Penangkapan tersebut dari informasi warga.Atas perbuatan kedua tersangka ini dikenakan Undang-undang No.35 tahun 2009, tentang Narkotika  dengan ancaman pidana diatas 4 (empat) tahun penjara.
Humas Kementerian Agama  Kanwil  Sulsel, Muhammad Tonang memberikan keterangan Baasid dibenarkan sebagai PNS di Kementerian Agama kabupaten Maros, namun disini bukanlah kementrian agama yang melakukan namun oknum anggota PNS Kementeian Agama. Jika kelak terbukti bersalah, pihak kementerian agama akan segera mengambil langkah terhadap oknum pegawai tersebut. (JR)