Translate

Kamis, 23 Februari 2012

SATU INCINERATOR LAMA BELUM BERFUNGSI .... DITAMBAH INCINERATOR BARU


INCINERATOR  lama belum beroperasi tinggal kepanasan....
Liputan Inv mks  >  Incinerator merupakan sebuah alat pembakaran limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Dari data dinas lingkungan hidup jelas tertuang beberapa persyaratan pengadaan Alat Pembakaran limbah Medik atau B3. Di RSU DAYA sudah ada alat tersebut dari beberapa tahun lalu. Kini di tahun 2011 akhir diadakan lagi alat Incinerator. Ada apa dengan alat Incinerator harus dua sedangkan satu belum berfungsi.

Dari pertemuan dengan kepala Bidang Keuangan DARWIS, menjelaskan bahwa pengadaan alat incinerator beberap waktu lalu itu diadakan oleh dinas kesehatan kota makassar. Sekarang pengadaannya dari Dinas Pengelolahan Lingkungan Hidup kota makassar.  Mempertanyakan keberadaan dua alat tersebut sedangkan yang pertma belum berfungsi, Darwis berkomentar dingin,"Alat tersebut rusak..." dari tahun 2007 sudah ada tapi rusak. Jelasnya silahkan ke dinas kesehatan kota makassar. Untuk yang baru itu kan belum berfungsi. Memertanyakan perihal persyaratan Incinerator tersebut Darwis kurang menanggapinya, mengarahkan kepada dinas pengelolaan lingkungan hidup kota makassar. Mengapa harus di adakan baru, yang tua belum beroperasi, tanggapan kembali itu "ada alatnya rusak belum ada saat dipesan.".
INCINERATOR baru yang di bangun tahun2011 akhir.
Melihat hal demikian kami pun mencoba mencari tahu alat "KAMINE INCINERATOR" tersebut mengapa bisa tidak berfungsi.... siapa dalang dari pengadaan alat yang berkesan mubassir seperti ungkapan salah satu staf dinas RSU DAYA, H...."MENGHABISKAN SAJA PELURU....... JADI RUGI NEGARA,"   (berlanjut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar