Translate

Jumat, 21 September 2012

LIMBAH MEDIS RS.FAISAL TERKESAN TIDAK TEROLAH DENGAN BENAR


tampilan tempat sampah limbah medis RS FAISAL
"Umumnya tempat usaha yang menghasilkan limbah, wajib memiliki tempat penyimpanan sampah sementara (TPS) dan itu ada izinnya dari dinas lingkungan hidup. Tempatnya pun ada standardnya sesuai undang-undang dan perda. Untuk limbah medis memiliki pengelolahan yang khusus dan wajib dibakar dalam incenerator" tutur HAMDANNI kasie dinas lingkungan hidup kota makassar 

LIPUTAN INV-MKS  Limbah merupakan hasil dari sebuah kegiatan. Limbah pun memerlukan pengolahan dengan baik dan benar seperti yang teruang dalam perundang-undangan dan peraturan daerah. Namun apa jadinya jika limbah tidak terkelola dengan baik???? Inilah yang tim investigasi temukan kembali di rumah sakit ternama dikota makassar. Limbah ini dikenal dikalangan dinas lingkungan hidup dengan nama LIMBAH MEDIS.
Dalam edisi beberapa bulan lalu, liputan investigasi pernah menulis perihal limbah medis rumah sakit ini. Namanya Rumah Sakit Faisal, yang terletak di jalan RS.Faisal kota makassar. RS.Faisal saat itu dilakukan invesigasi langsung oleh dinas lingkungan hidup kota makassar dan pendamping LSM RaBSI melakukan sidak, dan alhasilnya terbukti pengolahan limbahnya tidak memenuhi kriteria pengolahan limbah medis ini pun terungkap oleh kepala seksi lingkungan hidup. Hal ini telah menjadi program dinas Lingkungan Hidup kota makassar dan SUMAPAPUA di bilangan jalan perintis kemerdekaan. Namun saat LSM RaBSI kembali melakukan pantauan rutin dari Limbah medis seperti acuan kepala bidang (ANDI YATIMA) menemukan betapa kurangnya perhatian Rumah Sakit Faisal terhadap Limbah Medis yang diproduksinya tiap saat. Ini terbukti dari tangkapan kamera tim investigasi di tempat sampah limbah medis rumah sakit.
Sampah medis yang dikenal Limbah medis tampak bertumpukan di dua bak terbuka. Salah satunya terlihat jelas sisa pembakaran barang produk alat injeksi dan jarum spoit. dan yang lainnya sisa botol infuse dengan sarung tangan.
Tanggapan pihak lingkungan hidup perihal temuan rumah sakit ini yang terkesan mengabaikan lingkungan hidup akan segera mengambil langkah persuasif kembali guna masalah penanganan masalah limbah medis ini.
Lain halnya lagi dari pihak kepolisian dalam hal ini POLDA SULSEL dalam unit RESKRIMSUS salah satu kanit yang kami konfirmasi mengenai masalah limbah medis, jelas sangat antusias untuk menegakkan perundang-undangan lingkungan hidup dan peraturan daerahnya. Hal ini dilakukan karena merasa prihatin melihat BUMI yang kian menderita karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab kurang mengolah hasil limbahnya. Khususnya limbah medis yang sangat berbahanya diakibatkan dengan dugaan banyaknya penyakit yang dapat terkontaminasi dengan bumi media lingkungan yang langsung menyerapnya kala hujan turun melarutkan sisa darah pasien dan masuk ke bumi. Pihak polda akan segera berkoordinasi untuk penanganan masalah limbah medis ini.
Koordinator LSM RaBSI dalam hal ini sangat memberikan aplos akan kesigapan pihak kepolisan polda menangani masalah limbah medis. Dengan harapan sekiranya limbah medis Rumah Sakit Faisal bisa segera teratasi karena telah dua kali masuk tulisan ulasan singkat limbah medis( bersambung) JR     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar