Translate

Rabu, 08 Februari 2012

FORUM MAHASISWA TORAJA MENENTANG ANAS

Ahmad jendral lapangan dengan foto Anas lagi terbakar.

Liputan Mks  >  Menurut Undang-undang No.20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa korupsi yang terjadi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga adalah rampasan hak-hak ekonomi rakyat.  Dari data  RISK Institution, Negara Indonesia ini berada pada urutan kedua negara terkorup di Asia Tenggara. Ini yang menunjukkan lemahnya perangkat hukum yang menjerat para koruptor kakap, sehingga koruptor asyik melenggang di segala sendi pemerintahan termasuk senayan. Selain itu para mafia hukum dan mafia peradilan menjadi hambatsan uteama dalam memberantas korupsi.
Nyanyian Muh. Nasaruddin dalam dugaan adanya kasus korupsi pembangunan wisma atlit di Palembang Sumsel, telah banyak menyeret nama-nama para pemain politik senayan. Setelah Anggelina Sondakh dinyatakan tersangka oleh KPK, kini dugaan dibidik lagi oleh lembaga KPK adalah Anas Urbaningrim.  Anas adalah nama tokoh yang terduga kuat berperan penting dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlit Palembang. Sayang hingga kini Anas belum ditetapkan jadi tersangka menyusul Anggelina Sondakh Wakil sekejen partai sekaligus tokoh politik senayan yang telah jadi tersangka olek KPK.

Jendral lapangan
Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT)  rabu 08 february 2012 turun kejalan untuk menentang kedatangan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum ke kota Makassar guna pelantikan pengurus partai Demokrat kabupaten GOWA. Secara umum FORMAT menentang dan mendesak KPK untuk menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlit. Menuntut secara moral dan hukum  Anas. Dan KPK diharapkan segera menuntaskan kasus-kasus yang lain yang ditangani oleh KPK. (JR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar