Translate

Selasa, 08 November 2011

SURAT REKOMENDASI PELAYANAN BBM SUBSIDI PERTAMINA TERINDIKASI KACAU

Saat tim wartawan mengadakan pertemuan dengan pihak petamina beberapa waktu lalu diruang sdr. yudi banyak berbincang-bincang perihal subsidi bbm khususnya atas nama nelayan. Dari hasil pertemuan singkat itu banyak yang kami temukan diantaranya surat rekomendasi pengmbilan bbm subsidi dilengkapi dengan surat rekomendas dari dinas kelautan,perikanan,pertanian dan peternakan kota makassar. Namun apa jadinya jika surat rekomendasi pertamina tidak sama dengan nomor surat rekomendasi dinas terkait itu.Penelusuran pun dilakukan.
Salah satu SPBU yg terletak di bilangan tol sutami, selakukan pengisian bbm subsidi kepada saudara abd.majid yang notabenenya seorang nelayan. (sesuai surat kelurahan). Namun saat tim wartawan datang mempertanyakan perihal hal itu, pihak SPBU yang dalam hal ini RUDOLF yang didampingi jatmiko mempertontonkan drama klasik. Surat rekomendasi dari pertamina di perlihatkan dengan nomor 06/F37211/2011-S3. Sayang surat tersebut telah mati tanggal sejak 31 juli2011, dan lebih mengherankan pihak SPBU menyatakan ada perpanjangan surat tersebut. Tapi menunjukkan selembar surat pelayanan pembelian bbm untuk melayan yang disitu tidak tertera ditujukan kepada saudara ABD.MAJID. Setelah kami berbincang-bincang, terungkap suatu fakta yang mencengangkan. Ternyata surat rekomendasi dari pertamina untuk bbm adb.majid tertangkap lensa kamera tidak sesuai nomer register rekomendasi dinas kelautan,perikanan, pertanian dan peternakan kota makassar.
DKPPP mengeluarkan surat dengan nomor 541/2744/DKPPP/VII/2011, rekomendasi pertamina 541/2464/DKPPP/VII/2011. Apakah untuk rekomendasi sebuah perusahaan besar sebesar pertamina khilaf saat penulisan nomor.  Selain itu pihak abd.majid sendiri bukan nelayan, melainkan penjual pisang. dan pengakuan Rudolf bahwa Abd.majid tinggal di wilayah parangloe, penelusuran surat kelurahan di kelurahan gusung.
Apakah semua kesalahan ini bisa dibenarkan oleh masyarakat dan hukum, Masyarakat nelayan ingin kejelasan sebenarnya surat apa yang diperlukan agar kapal para nelayan bisa beroperasi. bukan menanti bbm disebuah spbu dengan tanpa kepastian karena aktifitas lain diperlukan bukan hanya tunggu-tunggu dispbu panampu.(majid sang nelayan).(JR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar