Translate

Sabtu, 18 Februari 2012

ADA APA DIBALIK PENAHANAN REWA

Liputan Inv Gowa >  Dg.Rewa yang diduga tersangka penggelapan surat tanah, sudah masuk dua minggu belum jelas.Beberapa waktu lalu tiem investigasi berkunjung kantor polisi resort (polres)  Gowa  guna  mencoba mencari tahu penyebab dg.Rewa tertahan di kantor polisi dalam ruangan reserse dalam waktu sudah seminggu lebih.
Dari kunjugan kami diruangan kasat Reskrim Gowa, berkomentar kasus ini akan ditangani lebih jelas dikarenakan pihak anggota reskrim gowa terduga kurang teliti perihal penangkapan Dg.Rewa. Pengakuan salah satu oknum Reskrim Gowa yang kami temui sempat bersitegang saat kami bertanya perihal proses penangkapan  Dg.Rewa. Pasalnya oknum reskrim bersikeras mengatakan ada surat penangkapan dugaan penggelapan tanah itu di depan kasat Reskrim Gowa saat kami bertukar pendapat perihal perjalanan kasus Dg. Rewa. Namun kenyataannya tidak ada penahanan penggelapan surat tanah,  tapi penahanan dg.Rewa membawa senjata tajam bukan penahanan atas penggelapan surat tanah.  Sedangkan untuk berita acara penangkapan (BAP) polisi ada dua yaitu membawa senjata tajam dan dugaan penggelapan surat tanah.
Terungkap dari perbincangan, oknum reskrim tersebut saat penangkapan memeriksa Dg.Rewa dengan dugaan kasus penggelapan surat tanah di sebuah dusun di kabupaten Gowayang dilaporkan oleh oknum anggota juga (katanya). Namun saat kami telusuri penangkapan yang dilakukan terduga pesal penggelapan ini, kurang profesional, manakala Dg.Rewa ditahan karena membawa senjata tajam itu bukti surat penahanan dari polres Gowa.  Untuk kasus penggelapan tidak ada surat penahanan dan teman Dg.Rewa belum terperiksa  termasuk Isterinya yang dari pengakuan Dg.Rewa sempat menerima sejumlah uang yang diserahkan kepada seseorang pria.
Kasat Reskrim Gowa langsung mengambil langkah serius guna masalah tersebut dan segera memeriksa terduga lain yang terduga juga mengetahui penggelapan surat ini yang disebut oleh  dg.Rewa termasuk Oknum yang mengaku anggota yang melapor akan dugaan penggelapan  surat tanah yang konon merupakan Ipar dari korban terduga (dg.Rewa). dan Isteri terduga yang menjadi adik dari sang pelapor (oknum anggota).
Untuk masalah ini tim investigasi mencoba mencari tahu antara dg.Rewa, oknum anggota serta isteri terduga, Ada apa dibalik pertikaian surat tanah tersebut yang membawa sorotan kepolisian yang terduga menahan seseorang tanpa surat penahanan penggelapan dan berkesan ganjil. (bersambung - MrZk-Hm) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar