Translate

Senin, 21 Mei 2012

PETUGAS PENJAGA PINTU AIR BENDUNGAN JONGAYA DIHENTIKAN TANPA KESALAHAN

LIPUTAN INV - Mks  MANSYUR adalah salah satu petugas pintu air bendungan jongaya yang terletak di lokasi jalan nuri. Mansyur yang sehari-harinya bertugas dipintu air ini mendapat upah sekitar Rp1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) per bulan. Dengan kondisi tubuh yang cacat, Masyur melakukan tugasnya sehari-hari. Sudah 3 tahun Mansyur menjaga pintu air tersebut. Baru awal bulan Mei ini 2012 Mansyur dihentikan oleh dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
Mansyur yang ditemui dirumahnya mengatakan dirinya tidak ada kesalahan memang dirinya pernah tidak masuk selama 2 (dua) hari namun itu karena sakit. Dirinya tidak mengetahui dengan pasti kenapa dirinya dihentikan dengan alasan kurang jelas. Itupun pernah upahnya dipotong satu bulan, namun sudah dibayarkan kembali setelah mansyur mengatakan pemotongan upahnya akan dilaporkan kepada pihak wartawan dan LSM di kota makassar. Menurut Mansyur sebab dirinya dihentikan karena ijasahnya. Mansyur sendiri mengakui dirinya memang memakai ijasah SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan itu asli bukan seperti kedua temanya yang menurut mansyur memakai ijasah tembakan alias ASPAL (ASLI PALSU). Mansyur sangat ingin mengetahui kebenaran pemecatan dirinya dihentikan oleh pihak PU secara sepihak.
Istri Mansyur juga berkomentar saat dirinya bertanya kepada salah satu staf atasan suaminya, staf tersebut merasa heran dan mengatakan dirinya tidak pernah memecat Mansyur. Staf tersebut akan merncari tahu kebenaran pemecatan tersebut.
Tim investigasi pun akan mencoba menelusuri hal yang menjadi dasar pemecatan Mansyur. (tiem)  

DEMI MENIKAH SEORANG WANITA, OKNUM STAF PETINGGI BUMN MEMALSUKAN STATUS DIRI

Liputan INV - Mks.  Perkawinan adalah sebuah kodrat manusia yang sering dijalani oleh semua manusia di muka bumi ini. Namun jika ada perkawinan yang dilandasi oleh sesuatu hal itu bisa menimbulkan sebuah tanda tanya dan beresiko bagi yang menjalaninya. Inilah yang terjadi di kota makassar sekitar tahun 2011 lalu. Salah satu oknum anggota staf pegawai BUMN  melakukan sebuah langkah yang memalsukan data jati dirinya demi menikahi seorang wanita. Sebut saja "Bunga" yang dinikahi oleh "HH" ditahun 2011 yang saat ini Bunga menuntut status dirinya sebagai istri yang di surat nikah mereka HH merupakan lajang, namun kenyataannya HH ini memiliki istri di suatu tempat sekitar wilayah Sulsel.
Saat Bunga yang menemui tim investigasi LSM RABSI menuturkan bahwa dirinya menikah dengan di HH di kota makassar saat itu HH mengakui dirinya lajang alias belum memiliki keluarga. Selang beberapa saat kemudian setelah Bunga dinikahi oleh HH ini muncul pertikaian masalah harta yakni perumahan yang konon kata Bunga itu milik dirinya yang dibelikan oleh HH suaminya yang dinikah 2011 tahun lalu. Perumahan itu sampai sekarang surat kepemilikan tidak pernah jatuh ketangan Bunga bahkan kini HH berusaha menghindari Bunga dan berusaha menghilangkan semua bukti foto-foto pernikahan mereka dan bukti surat nikah mereka berdua. Melihat langkah sang suami HH ini, Bunga mulai menyelidiki dan menemukan dirinya telah merasa ditipu oleh HH dan akan meminta hak atas rumahnya yang telah dijanjikan oleh HH dan akan mengadukan hal pemalsuan status diri HH yang mengaku masih LAJANG saat nikah padahal sudah berkeluarga kepada pimpinan perusahan BUMN tempat kerja HH.
Kisah percintaan HH selaku oknum staf petinggi salah satu BUMN ternama ini dengan Bunga akan kami kupas lebih dalam pada edisi perbincangan berikutnya. (ER)