Translate

Senin, 21 Mei 2012

PETUGAS PENJAGA PINTU AIR BENDUNGAN JONGAYA DIHENTIKAN TANPA KESALAHAN

LIPUTAN INV - Mks  MANSYUR adalah salah satu petugas pintu air bendungan jongaya yang terletak di lokasi jalan nuri. Mansyur yang sehari-harinya bertugas dipintu air ini mendapat upah sekitar Rp1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) per bulan. Dengan kondisi tubuh yang cacat, Masyur melakukan tugasnya sehari-hari. Sudah 3 tahun Mansyur menjaga pintu air tersebut. Baru awal bulan Mei ini 2012 Mansyur dihentikan oleh dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
Mansyur yang ditemui dirumahnya mengatakan dirinya tidak ada kesalahan memang dirinya pernah tidak masuk selama 2 (dua) hari namun itu karena sakit. Dirinya tidak mengetahui dengan pasti kenapa dirinya dihentikan dengan alasan kurang jelas. Itupun pernah upahnya dipotong satu bulan, namun sudah dibayarkan kembali setelah mansyur mengatakan pemotongan upahnya akan dilaporkan kepada pihak wartawan dan LSM di kota makassar. Menurut Mansyur sebab dirinya dihentikan karena ijasahnya. Mansyur sendiri mengakui dirinya memang memakai ijasah SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan itu asli bukan seperti kedua temanya yang menurut mansyur memakai ijasah tembakan alias ASPAL (ASLI PALSU). Mansyur sangat ingin mengetahui kebenaran pemecatan dirinya dihentikan oleh pihak PU secara sepihak.
Istri Mansyur juga berkomentar saat dirinya bertanya kepada salah satu staf atasan suaminya, staf tersebut merasa heran dan mengatakan dirinya tidak pernah memecat Mansyur. Staf tersebut akan merncari tahu kebenaran pemecatan tersebut.
Tim investigasi pun akan mencoba menelusuri hal yang menjadi dasar pemecatan Mansyur. (tiem)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar