Translate

Senin, 25 Maret 2013

ADA APA DIBALIK SERTIFIKAT HAK MILIK WARGA SOPPENG

LIPUTAN INVETIGASI - SOPPENG   Sertifikat Hak Milik tanah sangat berpotensi dan berkekuatan hukum selaku pemilik syah sebuah lokasi dan/atau sebidang tanah. Sertifikat Hak Milik pun dikeluarkan oleh badan pertanahan yang jelas. Namun apalah jadinya jika sebuah sertifikat yang ditemukan oleh anggota investigasi nama pemiliknya menimbulkan tanya dan sertifikat ini menjadi dasar barang bukti pemilikan saat persidangan perdata di Pengadilan Negeri SOPPENG

Sertifikat atas nama HJ.MINA BIN LAKE sangat membuat tanya wartawan tabloid Deteksi. Dimana umumnya nama perempuan ditulis BINTI  bukan  BIN.   Dalam sertifikat tersebut tertera jelas BIN sedangkan jenis kelaminnya perempuan. selain itu Sertifikat itu juga telah digunakan dalam kasus yang sama dan sampai pada tingkat Mahkama Agung. Kini sertifkat tersebut diajukan kembali sebagai bukti baru.
Menurut keluarga NURUNG BINTI SAUDE, surat ini sudah digunakan dalam sidang awal sampai putusan MA turun. Kini HJ.MINA membuka peninjauan kembali kasusnya, dengan bukti serifikat yang namanya cacat oleh nama HJ. MINA BIN LAKE sedangkan HJ.MINA itu perempuan bukan lelaki. (BERSAMBUNG - JR tiem)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar