Translate

Kamis, 14 Maret 2013

KETERANGAN OKNUM POLISI POLDA TERDUGA ASAL "BUNYI"

limbah medis yang dikatakan tidak ada oleh oknum polisi POLDA, nyatanya berserakan

LIPUTAN INV - MKS  Dari bukti temuan investigasi LSM RABSI akan adanya dugaan kuat rumah sakit FAISAL melakukan pelanggaran pengolahan limbah medis yang disebutkan masuk limbah B3 yang menurut perundang-undangan No.32 tahun2009 tentang Perlindungan dan pengolahan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 1999 perubahan dari peraturan pemerintah no. 18 tahun 1999, dimana limbah medis Rumah sakit FAISAL tidak terkelola dengan baik dan benar. Hal ini dapat kita lihat dalam berita edisi beberapa waktu lalu.

Guna pelengakap berita edisi lalu itu, pihak LSM RABSI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada instansi terkait yakni kepolisian POLDA SULSEL. Disini pihak POLDA dalam hal ini RESKRIMSUS saat tim hendak mengklarifikasi surat jawaban ang tidak pernah ada kepada DIREKTUR, Direktur hanya selalu mengarahkan ke unit Sumber daya alam dan lingkungan hidup. Direktur terkesan sulit dimintai tanggapan perihal surat tersebut. Namun dari hasil pertemuan Koordinator Investigasi LSM RABSI, JOE dengan KASUBNIT SUMDALIN mengungkapkan," Dugaan kuat pelanggaran peraturan pemerintah dan undang-undang RI yang kami temukan, sudah sesuai dengan prosedur dari Badan Lingkungan Hidup Daerah kota Makassar dan hal itupun telah terlapor ke pihak POLDA SULSEL. Namun dari hasil beberapa pertemuan antara LSM kami dengan pihak Kepolisian POLDA seakan-akan, pihak POLDA dalam hal ini RESKRIMSUS dalam bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, sering menuturkan bahwa limbah medis yang di tuduhkan kepada Rumah Sakit FAISAL tidaklah pernah ada ditemukan , itu menurut anggota di bagian SUMDALIN dihadapan KASUBNIT nya. Bahkan mengatakan oknum anggota tersebut memiliki foto tidak adanya limbah medis" saat konfirmasi jawaban surat yang sudah sangat lama tanpa jawaban.
Kasubnit pun mencoba menjawab jika ada temuan anggota LSM RABSI menemukan fakta limbah, segera menelfon kita turun bersama, agar tidak ada dusta diantara LSM RABSI dan anggota reskrimsus dibawah kepemimpinannya di bidang SUMDALIN.
Sangat mengherankan, temuan terakhir di tanggal 14 Maret 2013 sore hari tim investigasi tetap menemukan Limbah Medis di lokasi dan telah mengkoordinasikan dengan KASUBNIT SUMDALIN lewat via telephone,kasubnitpun bereaksi akan turun melihat langsung laporan anggtanya yang mengatakan tidak pernah ada dan temuan LSM ada. Guna membukikan pembenaran siapa benar atau salah....???
Disini dapat kita menarik suatu kesimpulan sesaat, mengapa oknum anggota reskrimsus sangat berani mengatakan tidak ada temuan limbah medis dilokasi. Bahkan mencoba meyakinkan anggota investigasi bahwa tuduhan tersebut tidak ada. Nyatanya limbah masih berserakan pada tempatnya
Ada apa dengan oknum anggota di unit SUMDALIN dalam lingkup RESKRIMSUS POLDA SULSEL. ??Apakah ada pula oknum reskrimsus yang berada dibalik statement meutup-nutupi sebuah fakta bukti pelanggaran perundang-undangan yang jelas akan sangsi pidananya. (bersamabung)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar