Translate

Selasa, 13 Maret 2012

RUMAH SAKIT GRESTELINA TERINDIKASI MELAKUKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

Liputan inv. mks >   Berbicara masalah lingkungan hidup, tak pernah terlepas dengan masalah limbah. Untuk kali ini, limbah yang menjdi perbincangan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Rumah sakit umumnya identik dengan limbah padat dan cair yang dihasilkan oleh aktifitasnya. Dari data dinas lingkungan hidup kota makassar, salah satu rumah sakit ternama dikota makassar terindikasi melakukan pencemaran lingkungan sekitar.  Rumah sakit ini Rumah sakit GRESTELINA.
Data dinas lingkungan hidup kota makassar dalam hal ini Denny yang juga selaku kepala seksi menyebutkan beberapa nama rumah sakit yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan, diantaranya Rumah sakit GRESTELINA. Untuk rumah sakit Grestelina tempat sampah untuk limbah B3 nya dinyatakan tidak ada  dan rumah sakit Grestelina ini melakukan pencemaran lingkungan hidup. oleh Denny. Hal inilah tim invesatigasi mencoba menelusuri.
Dilokasi Rumah sakit Grestelina, kami bertemu dengan direktur rumah sakit, Dr. H.J.Hadikusuma. Dengan gamblang direktur bertutur sambil didampingi Ancong salah satu staf tehnisi dan Lala juga staf rumah sakit. Ancong menuturkan, masalah limbah di pihak ketigakan. Limbah ini Dimasukkan dalam kantongan kuning dan diambil tiap hari, itu kata Ancong. Lain lagi dengan Lala, menuturkan, untuk limbah cair sudah ditangani dengan baik tapi tingkat phnya tinggi dan beberapa unsur lain yang mendukung pencemaran. Bagaimana penanganan baik jika pengakuannya sendiri tingkat ph tinggi dan unsur lain yang tinggi, dimana baiknya jika demikian
 Untuk direktur sendiri mengatakan untuk sampah padat spoitnya kita potong. Namun dalam penuturan direktur, mengakui adanya bau yang menyengat saat ada anggota dari dinas bapedalda yang melakukan sidak saat itu.
Yang sangat unik, kolam ipal limbah memakai ikan lele. Kata ancong ikan lelenya pun saat turun kondisi ikan lele sempat oleng.
Artinya limbah cair untuk rumah sakit GRESTELINA sangat jelas adanya pencemaran lingkungan hidup.  Ada apa dengan Rumah Sakit GRESTELINA ini mengapa tidak dapat dihentikan oleh dinas pengelolaan lingkungan hidup. Para petugas yang berwenang sangat diharapkan untuk menentukan kesalahan pencemaran lingkungan hidup ini, badan dunia pun sebaiknya turun menyelesaikan masalah lingkungan hidup. (bersambung)

Minggu, 11 Maret 2012

6000 BIJI TABUNG GAS 3KG KOSONG MEMBANJIRI KOTA MAKASSAR

Liputan inv. mks  > Tabung gas 3 kg adalah sebuah program konfersi bbm dari mitan ke gas elpiji . Dari ulasan singkat tabung 3kg ini merupakan produk pemerintah yang diperlukan pengawasan dari beberapa elemen. Pasalnya barang ini diperuntukkan untuk kalangan menengah kebawah. Kenyataannya masyarakat menegah keatas turut menikmati bahkan mengambil keuntungan dari suatu situasi kelangkaan gas di kota makassar. Hal inilah yang terjadi di kota makassar sebulan belakangan ini.
Muhaemien dari pengawas migas yang dikonfirmasi lewat Email mengatakan sasaran konversi untuk rumah tangga  dan usaha mikro yang selama ini menggunakan mitan untuk memasak dan penerangan, bukan untuk masyarakat menggunakan tabung 12kg dan 50 kg. 
Dari sebuah SPBU yang di temukan oleh tim investigasi LSM menemukan sekitar 7000 biji tabung gas elpiji 3kg masuk dari pulau jawa (surabaya) dan dibongkar di salah satu SPBU kota makassar. Pemilik SPBU yang kami temui mengatakan hal ini tidak ada masalah dan tidak melanggar hukum meskipun bayak masuk tidak masalah tegas, RUSMIN. Tambahnya ini hanya di jual tabung kosong bukan ada isi.
Pihak kepolisian yang ditemui oleh anggota unit investigasi Marzuki dan Herman, mengatakan hal tersebut  tidaklah masalah karena ini merupakan bahagian perdagangan, tidak ada hukumnya karena kosong.
Lain lagi dari salah satu pengusaha yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, dirinya pernah mengerjakan hal demikian dan hal itu ditangkap oleh petugas kepolisian.
Bagaimana hukum dari tabung gas 3 kg ini jika masuk terus tanpa kendali, kota makassar jadi ajang transaki tabung 3kg subsidi dengan harga Rp 107.000,- (seratus tujuh ribu rupiah). Pihak pertamina dan kepolisan kurang jelas hukum tabung gas 3kg subsidi

DUGAAN PELABUHAN PAOTERE DAN KAYU BANGKOAJADI PEMASOK BOM IKAN KE PULAU SEKITAR MAKASSAR

Bom ikan yang telah lama kita kenal dan meresahkan masyarakat dan mengganggu habitat terumbu karang kini bebas berkeliaran tanpa sentuhan pihak kepolisian.
Sebut saja SAMPARA dengan usia sekitar 44 tahun , ahli dalam membawa bom ikan. Dari temuan tim investigasi di seputar pelabuhan penyeberangan PAOTERE dan KAYU BANGKOA, seseorang sebut saja "bunga" mengatakan sampara telah membawa barang berupa bubuk pembuat  bom ikan kepulau kodingareng kota makassar seberat 20 kg malam hari karena melihat hal tersebut. Pengembangan pun berlanjut setelah mendengar hal tersebut. Hal hasil, SAMPARA pun tertangkap kamera setelah bunga menunjuk seseorang yang bernama sampara di atas becak. Pertemuan singkat dengan SAMPARA, yang pertamanya tidak mengakui hal tersebut namun setelah lama bercerita akhirnya ia mengakui langkahnya. Dari mulut sampara tersebut sebuah nama pemasok yakni said di kota makassar ini.
Pihak kepolisian yang kami temui sulit  menagkap sampara disebabkan saat kami menyerahkan sampara barang bukti tidak ada hanya pengakuan mengirim semalam.
Apa yang terjadi dengan oknum polisi ini. saat kami konfirmasi sampara dilepas dari jebakan hukum perihal tidak memiliki bukti bahan pembuat bom meskipun pengakuan sampara telah mengirim 20 kg itu belum cakup bukti.Sangat ironis, SAMPARA yang konon tanpa barang bukti berusaha menyuap wartawan dengan alasan tidak perlu dikembangkan dan berjanji esok akan kembali ke makassar. Tim LSM dan wartawan besikukuh untuk melanjutkan kasus ini dikarenakan Sampara telah sering melakukan kegiatan ini dan juga baru lepas dengan kasus yang sama  bom ikan. Wartawan  masih mencari keberadaan SAMPARA di lokasi pelabuhan paotere dan kayubangkoa kota makassar yang menjadi pusat distribusi bubuk pembuat bom ikan(bersambung Mrz)