Translate

Sabtu, 16 Juni 2012

PENGUSAHA CAFE DIDUGA MENGGANGGU KETENTRAMAN WARGA

Liputan Inv. > MKS   Kehidupan dalam sebuah tatanan bermasyarakat sebaiknya saling menghargai dan saling menghormati. Begitupun saat para pengusaha yang hendak mendirikan sebuah usaha harus memperhatikan beberapa aspek permasalahan yang mungkin timbul dari badan usaha itu sendiri misalnya analisis dampak lingkungan sekitar dan beberapa peraturan yang terkait dalam perizinan. Misalnya permasalahan yang kini mulai jadi perbincangan di sekitar pasar segar kota makassar kelurahan Pandang kecamatan Rappocini  beberapa saat lalu. Adanya surat sanggahan penduduk masyarakat yang berusaha menjaga ketentraman saat istirahat malam hari.
Cafe King yang telah berada beberapa waktu dan cafe Sehati,  di lokasi depan pasar segar menjadi pertanyaan warga sekitar dengan keberadaannya di duga membuka usaha   LIVE MUSIK
Surat sanggahan warga tersebut tiba pada ketua LPM Kelurahan Pandang dan beberapa LSM sekitar lokasi tersebut dan segera disikapi oleh tim Investigasi. Surat yang ditandatangani oleh oleh beberapa warga menjadi dasar investigasi tim. Ketarangan pertama untuk Kelurahan dalam hal ini Lurah Pandang yang kami jumpai menuturkan "akan segera mengambil sikap atas surat sanggahan warga tersebut. Adapun langkah yang ditempuh akan memanggil Cafe King dan Cafe Sehati agar melakukan usaha tidak mengganggu ketentraman istirahat warga kala malam hati. Untuk Cafe Sehati sebenarnya adalah Cafe pindahan dari Gladiol dan belum ada izin yang jelas kepada kami (pihak kelurahan).  Juga untuk live musik kami juga akan meninjau kembali peraturan jika tidak sesuai peraturan misalnya dekat rumah ibadah atau sekolah itu tidak di benarkan untuk izin usaha seperti live musik."
Hal senada juga diutarakan oleh staf dinas parawisata kota makassar (Andis,red) untuk izin cafe bernuansa Live Mesik  harus tetap mengacu kepada peraturan daerah mengenai parawisata dalam pemberian izin yakni tidak boleh berada sekitar   200 meter   dari rumah ibadah dan sekolah dan juga tetap mengacu pada ketentraman warga sekitar lokasi usaha tersebut. (bersambung tim inv) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar