Translate

Kamis, 07 Juni 2012

TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN 2010 BELUM TERBAYARKAN

Liputan Inv - SIDRAP  Guru adalah seorang pahlawan hal ini dapat kita lihat dari beberapa pengorbanan sang guru saat melakukan tugasnya. Tanpa kenal letih mereka memberikan pengajaran dan perhatiannya kepada murid agar mereka bisa menjadi manusia berguna bagi Nusa dan Bangsa Indonesia. Dengan melihat hal demikianlah negara Indonesia telah memberikan beberapa perhatian khusus bagi mereka pahlawan tanpa tanda jasa ini diantaranya tunjangan yang diperkirakan bisa mengangkat nilai penghasilan seorang guru. Dari keputusan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional nomor : 13175.1915 / F / SK /2010  tentang penerimaan tunjangan profesi bagi guru di kabupaten Sidenreng Rappang, provinsi SulSel. 
Sangat kami sayangkan di awal tahun 2012 ini tepatnya bulan February terungkap sebuah fakta baru dugaan adanya tindakan yang dilakukan oleh kelompok orang yang belum dan/atau tidak membayarkan hak tunjangan guru bahkan melakukan beberapa pungutan liar. Hal ini terungkap dari tim investigasi LSM RABSI dan tim liputan investigasi di kabupaten SIDRAP.. Liputan investigasi Sidrap akan mengupas singkat kejadian tersebut.

Dari bukti surat laporan kepada Bapak KAPOLDA Sulsel No:17 / KOALISI / 02 / 2012 tertanggal 13 Februari 2012. Dalam surat tersebut jelas terpaparkan bahwa adanya dugaan tindakan korupsi dan/atau penyimpangan dana tunjangan di kabupaten Sidrap. Beberapa bukti rekening kosong pun akhirnya terungkap jelas diantaranya nomor rekening BNI 0209769140 atas nama Drs. Syarifuddin Ali  yang memiliki rekening kosong. Selain nama tersebut diatas banyak lagi nama lain yang terungkap dalam surat koalisi tersebut.
Sangat fantastik nilai kalkulasi yang dapat terhimpun sesaat tim investigasi turun ke kabupaten Sidrap hampir mendekati nilai Rp 4 Milyard Perkiraan sementara Rp 3,864,000,000,- (tiga meilyard dlapan ratus enam puluh empat juta rupiah). Dari beberapa bukti temuan tersebut jelas guru-guru di kabupaten Sidrap sangat dirugikan bahkan adanya pungutan liar  untuk buku rekening.
Dari keterangan BURHANUDDIN BOHARI,SH selaku ketua umum LSM-RABSI yang kami temui di sekertariat jalan Manuruki kota makassar sangat menyayangkan tindakan oknum kelompok yang melakukan perbuatan tersebut bahkan mengharapkan pihak kepolisian dalam hal ini POLDA sulsel segera mengambil upaya hukum manakala hal ini telah menjadi penyakit masyarakat dan telah melakukan penyalahgunaan jabatan oleh oknum kelompok tertentu.Bakhan sangat mengutuk perbuatan para terduga
Hal senada terungkap pula dari Direktur Eksekutif LM-TRAPINDO Ir.ABDULLAH.M yang juga menegaskan pentingnya pengambilan langkah pihak kepolisian dengan melihat dampaknya sudah sangat lama sejak tahun 2010. Tambahan Ketua Umum LSM RABSI Burhanuddin Bohari SH bahwa surat pengaduan LSM RABSI pun tertanggal 13 Februari 2012 terkesan lambat untuk ditindaki oleh pihak kepolisian.
Lain halnya dengan tanggapan pihak kepolisian POLDA dalam hal ini unit RESKRIMSUS yang diwakili oleh salah satu kanit tipikor mengatakan pihak polisi dalam hal ini anggotanya telah turun ke kabupaten Sidrap dan hal ini terjadi di beberapa kabupaten lain selain kabupaten Sidrap. Hal ini menunjukan kurangnya pengawasan dalam pembayaran tunjangan profesi guru ini. Tambahan kanit tipikor tersebut hal ini akan dibayarkan sesuai nilainya secepatnya sesuai data yang diterima dari dinas pendidikan provinsi, katanya.
Disini KOALISI LSM RABSI dan LM-TRAPINDO meminta kejelasan hukum oknum kelompok yang bermain sesuai dari perkataan bahwa banyak kabupaten lain selain SIDRAP yang bermasalah.
Jika ada penggelapan dan/ataupun penyalahgunaan jabatan yang diduga, segeralah melakukan tindakan upaya hukum karena negara Indonesia Khususnya SULSEL merupakan daerah yang taat akan hukum. Bukan janji penyelesaian yang belum pasti, karena pihak kepolisian merupakan tonggak hukum pertama dalam tatanan masyarakat negara INDONESIA. (tim inv gb)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar