Translate

Minggu, 15 Juli 2012

TERINDIKASI PENERIMAAN SISWA BARU (PSB) MENEBAR AJANG PUNGLI

LIPUTAN INV > MKS   Tahun ajaran baru 2012-2013 baru saja kita lewati  ibu/bapak  dan  saudara/i yang kami muliakan yang memiliki anak atau kemanakan serta kerabat. Namun tahukah kita pada saat penerimaan tahun ajaran baru banyak calo dan terjadi pungutan liar di beberapa sekolah baik ditingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Tidak kami tepiskan bahwa kejadian pungli pun terjadi atas kerjasama dan saling membutuhkan antar oknum dan orang tua calon siswa baru.  Hal ini pun membuat anggota tim mencoba membagi cerita calo PSB 2012-2013.

Misalnya sebut saja PONIMIN (red) merupakan tokoh dalam perbincangan kali ini. Ponimin merupakan oknum dari salah satu media pemberitaan dikota makassar. Saat tim investiasi mencoba mengikuti perjalanan Ponimin, menemukan beberapa surat/nomor test dari beberapa tingkat sekolah mulai sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah kejuruan (SMK). Tutur Ponimin, "Hal ini dilakukan sejak mulai menjadi anggota sebuah kewartawanan.Ini adalah panen tahunan bagi kami" (sambil menunjuk kawannya juga dari beberapa elemen yang berbeda). Pungli ini bkerja sama dengan pihak sekolah yakni ketua panitia penerimaan siswa baru dan pihak yang memegang kebijakan.
Siswa yang namanya tidak ada saat pengumuman, orang tua calon siswa mulai mencari lorong. Pihak Ponimin mulai beraksi memberikan tawaran bisa memasukkan calon siswa dengan imbalan jutaan rupiah. Salah satu orang tua yang kami temui mengatakan ,"Saya rela memberikan uang asalkan anakku bisa masuk disekolah ini karena pilihan anakku. uangnya saya berikan sekitar dua jutaan untuk pengurusan.
Untuk salah satu ketua penerimaan siswa baru yang kami berbincag dengan santai menuturkan,"He...hee... ini perangkulan teman-teman dari pemberitaan dan swadaya masyarakat. Selain itu aja juga titipan pejabat. Nilai rupiah kami tidak menentukan cukup biaya baju saja. Untuk pungutan jutaan rupiah pihak panitia tidak terlibat itu mereka punya urusan bos. .. apa bapak ada siswa yang mau dititip untuk masuk..?
Tanggapan Koordinator LSM RaBSI perihal fenomena tahunan ini ,"Hal ini sudah sangat sulit kita patahkan karena sudah menjadi budaya. Adapun jika memungkinkan, tidak adanya pungli pendidikan maka sekolah tidak membuka gelombang kedua. Gelombang kedua jika ada sebaiknya sama gelombang pertama ditest bukan hanya titipan oknum." Tambahan koordinator LSM RaBSI, dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), kami tidak pungkiri anggota kamipun cukup banyak di masyarakat dan itu memungkinkan mereka ikut dalam sindikat pungli pendidikan siswa baru ini. Perbuatan mereka tidak bisa kami larang karena ini kehidupan tahunan bagi mereka (anggota) yang bernaung dalam lembaga LSM RaBSI.  Hanya pihak sekolah yang menekan rendah tindakan pungli gelombang ke dua ini agar tidak menjadi akar budaya yang salah dalam dunia pendidikan.
Disini kita melihat adanya kerjasama yang telah membudaya dikalangan masyarakat diseluruh daerah. Dengan adanya kebutuhan dan lowongan kesempatan maka segala bentuk tindakan kejahatan pun bisa terjadi. Jangan menjadikan  KKN menjadi budaya masyarakat. Berantaslah pungli dari dunia pendidikan disebabkan sejak sekolah anak dan/atau kemanakan kita jangan diajarkan tindakan "menghalalkan segala cara" Selamatkan Generasi Muda Bangsa kita karena merekalah penerus cita-cita NKRI. (ERW)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar