Translate

Rabu, 31 Oktober 2012

PEMERIKSAAN SAKSI KORBAN MENYULITKAN DIRINYA SENDIRI SAAT TERPERIKSA DI PENGADILAN NEGERI KOTA MAKASSAR

saksi korban (DG.JARUM) yang plin-plan



LIPUTAN INV - MKS   BEDAKAN BALOK DENGAN BAMBU
INILAH SEKILAS KUTIPAN DARI PERKATAAN SAKSI KORBAN DG. JARUM DAN ANAKNYA SAAT DIPERIKSA DI DEPAN KETUA MAJELIS HAKIM RAILAM SILALAHI
Dg.JARUM (saksi korban) mengatakan ,"Saya dipukul dengan balok, saat membuka sepatu mau masuk ke rumah ARDI, saya tidak bawa badik, dan saya sendiri ke rumah ARDI. Luka saya banyak ditangan dan kepala banyak benjol-benjol" 
Anak saksi korban Zainal Abidin mengatakan,"Saya ke rumah ARDI bersama bapak saya, bapak saya membawa senjata (badik)....."

Senin, 29 Oktober 2012

JAGOAN PULAU KODINGARENG HAJI MD HANYA BERANI SAMA ANAK USIA 13 TAHUN

Liputan INV- MKS  KONON Jagoan Pulau KODINGARENG yang tersohor dengan julukan JENDERAL TUJUA yang bernama HAJI MD,  tidak pernah bisa tersangkut masalah apapun karena belum ada orang yang dilahirkan dimuka bumi ini mampu menandingi kejagoan Haji MD, Namun di akhir -akhir ini kabar tersebut terkikis dengan hadirnya sosok anak belia usia 13 tahun yang bernama NR yang mampu menaklukkan jawara Haji MD. Hal ini juga bisa terjadi karena kesombongan dan keangkuhan Haji MD saat memukul anak tersebut di depan umum dan menyebut dirinya (HAJI MD) tidak ada yang berani samanya satu pulau

Minggu, 14 Oktober 2012

DUGAAN PERMAINAN PENYIDIK POLISI SEKTOR KOTA PANAKKUKANG KOTA MAKASSAR, MENILAI PERKARA PENGANIAYAAN TIDAK OBJEKTIF SERTA MELANGGAR TRI BRATA POLRI DENGAN MENGUKUR SEMUANYA DENGAN RUPIAH

LIPUTAN INV MKS - MKS   "BANYAK KASUS LAIN YANG LEBIH MENJANJIKAN, DARIPADA KASUS INI.  TIDAK USAH DIKERJA KASUS INI PAK KASUS INI TIDAK ADA UANGNYA" TUTUR PENYIDIK  POLSEK PANAKKUKANG "SF"
HARTATI (ORANG MISKIN) KORBAN PENGANIAYAAN
 Hartati sang loper koran di bawah FLY OVER tak punya uang (masyarakat miskin) adalah dugaan korban dari tidak objektifnya penyidik sektor kota PANAKKUKANG kota makassar. Hal ini dapat tersebut dari adanya surat terbuka dari keluarga HARTATI dan investigasi LSM RaBSI ke polsek PANAKKUKANG beberapa hari lalu yang merasa kaget akan ucapan penyidik, " Tidak usah di kerja kasus  ini pak, kasus ini tidak ada uangnya."
Laporan polisi nomor : LP/1191/VII/2012/RESTABES MKS/Sek.Pnk, Tanggal 25 JULI 2012, tentang adanya dugaan tindakan penganiayaan sebagai mana dalam pasal 351 KUHPidana. tidak terproses karena dugaan HARTATI tidak punya "uang".