Translate

Kamis, 22 November 2012

DG. JARUM AYAH ZAENAL KORBAN PENGANIAYAAN MENGINTERVENSI KETUA MAJELIS HAKIM DALAM SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI

majelis hakim yang berusaha di intervensi oleh dg.jarum




"PAK HAKIM .... TIDAK PERLU TERLALU BANYAK BERTANYA KEPADA ANAKKU, SAKIT KEPALAKU  MENDENGARNYA....", TUTUR DG. JARUM SAAT ANAKNYA RONALD DUDUK SEBAGAI SAKSI ATAS LUKA DI TUBUHNYA (DG.JARUM AYAH ZAENAL)




LIPUTAN INV . MKS -  Masih berputar pada pemeriksaan saksi dari korban DG,JARUM untuk masalah penganiayaan terhadap diri korban DG.JARUM. Kali ini hal aneh muncul di persidangan, saat saksi korban DG.JARUM yaitu RONALD yang terperiksa sebagai saksi penganiayaan bapaknya yang mendatangi rumah ARDI dan ANIKA tersangka, terlihat marah. Demikian pula DG.JARUM korban ayah dari ZAENAL yang menjadi awal kejadian ini terlihat jelas mengintervensi para Majelis Hakim.
Melihat kejadian anaknya RONALD yang menjadi saksi atas luka pada tubuhnya dikejar pertanyaan dari ketua majelis hakim RAILAM S. ayah saksi Dg.JARUM yang merupakan koran menjadi naik pitam dan mencoba mengintervensi ketua majelis hakim RAILAM. Hal ini terlihat jelas saat dirinya (DG.JARUM) berteriak mengatakan bahwa,"PAK HAKIM ......TIDAK PERLU BANYAK BERTANYA KEPADA ANAK SAYA, SAKIT KEPALAKU MENDENGARNYA......."(AMBIL MENUJUK KEPADA PARA MAJELIS HAKIM)  Sontak saja para majelis hakim terperangah melihat keangkuhan DG.JARUM.  Sejenak sidang jadi riuh oleh pengunjung sidang yang merupakan keluarga dari tersangka dan korban. Ketua majelis hakim pun berdiri kebelakang beberapa saat lalu kembali keruang sidang namun di belakang para majelis tampak para pegawai pengadilan dan sidang pun di kawal petugas kepolisian.
Salah satu anggota LSM saat hendak melakukan peliputan berita untuk data perjalanan sidang nyaris di pukul oleh keluarga DG.JARUM yang juga ayah RONALD dan ZAENAL yang menjadi saksi atas luka bapaknya Dg.JARUM.
RONALD SAKSI SEKALIGUS ANAK DG.JARUM
RONALD pun saat diperiksa terlihat sangat emosional bahkan sempat memukul bangku pertanda adanya kebingungan dari pertanyaan untuk jawaban ke penasehat hukum FADILLAH,SH 
Dari keempat saksi yang diajukan DG.JARUM ke depan sidang, tampak jelas para majelis hakim memburu pertanyaan disebabkan keempat saksi tersebut terindikasi banyak membuat kesaksian palsu alias bohong. Hal ini dapat disaksikan saat sidang ketua majelis RAILAM selalu mengucapkan "kalian tahu disumpah, jadi tolong kalian berbicara jujur karena kami para majelis hakim akan menggali sebuah fakta kebanaran dari kalian siapa yang bersalah. Jangan buat kami para majelis hakim mengambil suatu sikap yang salah dari persidangan ini."
Salah satu saksi DG.JARUM SANIASA alias Tante DELON terlihat sangat gugup saat terperiksa dan mencoba menutup-nutupi sebuah fakta petunjuk kebenaran. Akhirnya saksi tersebut diperingatkan oleh majelis hakim bahwa mereka para saksi disumpah menurut agama masing-masing, jadi jangan memutar balikkan sebuah kejadian. Ada sebuah pertanyaan penasehat hukum Fadillah yang terkuip dan di jawab saksi SANIASA yaitu saat itu ARDI tidak membawa badik yang membawa badik adalah DG. JARUM.
Penasehat hukum pun bertanya dimana barang bukti berupa badik yang di utarakan oleh saksi SANIASA ini ..... apakah badik ini hilang dengan sendirinya atau ada yang "menelan" nya....????
Tanggapan para tersangka mengenai keempat saksi DG.JARUM yaitu tersangka mengatakan di muka sidang bahwa semua keterangan saksi adalah bohong yang salah satu tersangka ANIKA sempat menantang sumpah kepada salah satu saksi yaitu SAONA. Demikian pula pula ARDI merasakan keganjilan saksicdan juga bersumpah bahwa semua ucapan saksi adalah penuh kebohongan.
PENASEHAT HUKUM FADILLAH, SH DENGAN TERSANGKA
Penasehat Hukum tersangka, FADILLAH,SH sangat jelas mengatakan setelah sidang usai bahwa," kalian lihat sendiri bagaimana korban DG.JARUM beruaha mengintervensi para majelis dan mencoba membuat para majelis hakim mengambil suatu sikap yang salah terhadap klien kami ARDI,CS serta mencoba berkonspirasi dengan para saksi membuat kesaksian menyesatkat penuh rekayasa dan kebohongan. Tapi kami sangat yakin bahwa para majelis hakim akan mengambil suatu sikap yang sangat bijaksana bahwa klien kami ini tidaklah bersalah, ada kemungkinan kuat mereka ini korban dari kesalahan hukum yang coba diciptakan oleh DG.JARUM CS (bersambung- JR)   

1 komentar: