Translate

Rabu, 21 November 2012

MANTAN ISTERI MUDA H. HAMJA AKHIRNYA MENGAKUI KEKELIRUANNYA

mantan isteri H.Hamja tersangka kasus pencurian uang ATM suaminya
LIPUTAN INV - MKS  Memasuki babak akhir dari dugaan pencurian uang di ATM bank BNI 46 oleh YUL mantan isteri  muda H.Hamja, akhirnya Majels Hakim mengetahui dengan jelas  masalah antara isteri muda YUL dengan H.Hamja.

Dari pemeriksaan saksi YUL yang terduga mencuri uang H.Hamja lewat pembobolan ATM Bank BNI 46 memasuki babak akhir, dimana YUL mantan istri mengakui telah mengambil uang H.Hamja mantan suaminya sebesar Rp 9.600.000,-(sembilan juta enam ratus ribu rupiah) bersama anaknya HERI. Tiap penarikan sekitar satu juta dua ratus ribu rupiah sebanyak 8 kali, total sembilan juta enam ratus ribu rupiah.
Ketua majelis hakim menegaskan dalam sidang bahwa YUL dengan sengaja mengambil kartu ATM saat H.Hamja masuk ke kamar kecil dan menuju ke ATM Bank BNI 46. Kartu tersebut  terpakai sebanyak 8 kali yang menyebabkan H.Hamja dirugikan sebesar Rp 9.600.000,-(sembilan juta enam ratus ribu rupiah). Hal itu terbukti dan tersangka pun mengakui akan kekeliruan dari perbuatannya.
Keluarga H.Hamja pun berteriak akan perbuatan YUL, dan mengatakan bahwa YUL itu pencuri uang ATM dan perkataannya bohong. Menurut anak H.Hamja YUL telah menancamnya beberapa kali bukan meminta maaf dan menyadari akan kesalahannya saat itu. Hal itu dapat ditampilkan dalam bentuk pesan singkat SMS dari YUL.
Keterangan Jaksa saat kami temui akan memberikan tuntutan yang sesuai dengan perbuatan YUL telah mengambil uang di ATM tanpa sepengetahuan pemilik uang di bank tersebut dalam hal ini H.Hamja. Kita lihat di pekan depan tuntutan yang pantas bagi pencuri uang suami di ATM (bersambung - TFQ)

1 komentar:

  1. kacang lupa kulitnya......
    Isteri muda yang bodoh...

    BalasHapus