Translate

Jumat, 01 Maret 2013

OKNUM PNS KOTA MAKASSAR NIKAH SIRI DAN TERINDIKASI MEMBUAT SURAT KETERANGAN PALSU DARI IMAM

LIPUTAN INV - MKS  Menjadi seorang anggota pegawai negeri sipil menjadi incaran banyak orang. Selain dari memiliki nama yang bergengsi, PNS juga menjadi tumpuan hari tua. Namun tidak semua anggota PNS dapat mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang di emban selama masih berstatus PNS. Di antaranya pegawai PNS sangat terikat dengan adanya peraturan-peraturan. Diantaranya Peraturan Pemerintah NO. 53 tahun 2010. Kali ini kita akan mengutak atik seorang perempuan oknum PNS kota Makassar, yang telah melakukan kawin siri, tanpa menceraikan suaminya yang terdahulu dan dengan sadar dan meyakinkan telah terduga membuat surat keterangan cerai (talaq) palsu dari imam kelurahan yang juga merupakan keluarganya sendiri'


Oknum perempuan pegawai PNS ini berdinas sehari-harinya di sekolah dasar. Namanya Dra.RUSDIAH R. oknum guru dari SD. GALANGAN KAPAL II. Setelah menjadi buah bibir di dinas Pendidikan kota Makassar yang menjadi naunan para guru, kali ini mari kita mngutak atik kisah Dra.RUSDIAH R, dalam sepak terjangnya di lingkup perkawinan siri yang dilakukan sekitar tahun 2002 silam.
Status masih menjadi isteri lelaki HAMKA, perempuan Dra.RUSDIAH R ini menikah lagi yang ketiga kalinya tanpa adanya perceraian dengan suaminya HAMKA. Fakta pun terungkap dengan adanya seorang lelaki yang datang ke kantor dinas Pendidikan kota Makassar yang bertemu dengan kepala Dinas Pendidikan kota Makassar di Bulan Januari 2013. Lelaki ini berinisial "IN" menjelaskan kepada kepala dinas pendidikan kota Makassar perihal perkawinan ketiga perempuan Dra.RUSDIAH R. Selang waktu cukup lama akhirnya dinas pendidikan menyikapi laporan tersebut dengan diberikannya surat yang isInya menjelaskan kejadian perkawinan perempuan Dra.RUSDIAH R sejak mula di suami pertamanya hingga perkawinan kedua dan terakhir ketiga. lengkap surat keterangan cerai (talaq) imam kelurahannya.
Timbullah sebuah fakta hukum, dimana dinas Pendidikan memberikan secarik kertas copian dari akte nikah perempuan Dra.RUSDIAH R dengan suami kedua, serta adanya surat cerai (talaq) dari imam kelurahan. Melihat surat cerai (talaq) dari imam kelurahan, maka muncullah sebuah tindakan PEMALSUAN SURAT yang terduga kuat dilakukan oleh perempuan Dra.RUSDIAH R . Imam kelurahan yang telah di pertanyakan keberadaan surat hasil buatannya merasa heran. Dan Imam pun menutur," Saya tidak pernah membuat surat di tanggal 12 NOVEMBER 2002. Karena ditahun dan tanggal itu saya belum imam di kelurahan tersebut. Dan surat cerai (talaq) yang kami perlihatkan di perkuat oleh isteri imam ini, yang juga masih keluarga perempuan Dra.RUSDIAH R. Perempuan Dra.RUSDIAH datang ke imam bulan FEBRUARY 2013 sesuai keterangan imam dan isterinya, bukan NOVEMBER tahun 2002 seperti tulisan pada surat cerai (talaq) itu. ALHASIL.... imam pun mengeluarkan sebuah surat baru yang isinya membatalkan surat yang ditandatanganinya di bulan NOVEMBER 2002,karena menurut imam itu surat salah dimana dirinya tidak menjabat imam saat itu dan surat crai (talaq) tidak boleh dikeluarkan setelah si peminta telah berumah tangga. Surat tertanggal 12 November 2002 dinyatakan telah gugur oleh imam dengan adanya surat Februari 2013.
Dari kantor walikota, Ruang BKD bidang kinerja PNS, staf VIVI menerangkan, bahwa jika perbuatan nikah sirih yang dilakukan oleh perempuan Dra.RUSDIAH R, terbukti syah maka hal itu pastilah akan mendapat sangsi sesuai peraturan pemerintah no.53 tahun 2013. Ditambahkan untuk surat yang terduga telah di buat palsu oleh permpuan Dra.RUSDIAH R, hal tu akan menjadi acuan guna pnetapan sangsi kepada perempuan tersebut.   
Ini merupakan sebuah kisah perjalanan cinta perempuan Dra.RUSDIAH R yang akan menanti sangsi dari dinas Pendidikan dan dari bapak walikota Makassar setelah inspekorat memeriksa kasus dan dugaan surat yang telah dipasulkan. Marilah kita sama-sama mengawal proses jalannya pemeriksaan dan putusan akhir kisah kawin sirih dengan menimbulkan dugaan pemalsuan surat cerai(talaq) imam guna kepentingan diri sendiri perempuan Dra.RUSDIAH R.... (bersambung,liputaninvsigas-tim JR)  

1 komentar:

  1. Ternyata racun NIKAH SIRIH sama kuatnya dengan NARKOBA ya mas.......................... Buktinya wanita pegawai PNS nikah siri sudah dua kali nikah eh mambah jadi tiga suami. Ini masuk rekor yang dibawakan si DEDY CORBUSER tuh mas. atau rekor muri aja ya... gimana

    BalasHapus