Translate

Sabtu, 02 Maret 2013

RESEP OBAT PUSKESMAS MENIMBULKAN TANYA



LIPUTAN INVESTIGASI – MKS  Melihat resep dari dokter, dan rumah sakit serta puskesmas sudah sering kita melihat. Umumnya resep tidak memiliki kode khusus, hanya isi resep yang berbeda-beda. Namun jika ada resep yang dikeluarkan memakai kode-kode tertentu, ini sangat luar biasa. Hal inilah yang menjadi tanda Tanya, Ada apa dibalik kode-kode dalam resep itu..?..?..?..
            Puskesmas umumnya resep bersifat penyampaian obat kepada pasien, agar bisa mendapat pelayanan obat yang baik serta efektif. Disebuah puskesmas di kota Makassar, ada temuan tim investigasi menemukan adanya resep yang di keluarkan memiliki kode-kode tertentu.  Kode ini terdapat pada resep yang ada pada tim investigasi. Saat tim investigasi mengklarifikasi kode-kode tersebut kepada puskesmas yang memiliki kode ini, pihak puskesmas dalam hal ini menjawab akan temuan kode angka ini. Kata Kepala Puskesmas menjawab, ”kode itu tidak ada, dan itu terbukti dari resep yang silahkan bapak –bapak melihat (sambil memperlihatkan resep tanpa kode angka). Untuk kode angka itu biasnya tuk mempermudah mengetahui pasien menggunakan jamkesmas atau umum. ” Tidak ada yang istimewa dari kode angka yang tertera di resep obat itu, tambahnya.

Kode angka tampak diatas resep puskesmas
Namun saat tim investigasi memberikan foto yang tertera kode angka tersebut, terlihat kepala puskesmas berang dan mengatakan siapa yang telah menyebarkan kertas-kertas ini kepada pihak wartawan. Pihak kepala puskesmas mencoba meminta foto yang ada kode angkanya, namun pada wartawan bukan kertas namun foto, kepala puskesmas pun bertanya siapa yang memberikan itu dan dimana…??
            Lain halnya dengan narasumber kami, dimana kode angka pada resep puskesmas merupakan kode resep dimana adanya praduga penggelembungan jumlah pasien jamkesmas. Menurut Narasumber, “Kode angka merupakan kode resep penggelembungan pasien. Hal ini dapat kita lihat dari buku yang ada di puskesmas. Setiap hari, puskesmas mengeluarkan resep dengan kode angka sebanyak 10 sampai dengan 14 resep sehari. Jika terhitung, setiap resep bernilai Rp10.000- (sepuluh ribu rupiah). Jadi penggelembungan resep ini seharinya Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai Rp 140.000,-(seratus empat puluh ribu rupiah) yang terindikasi kuat telah digelembungkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
            Saat kami konfirmasi dengan staf puskesmas “M” lewat via telephone, staff tersebut hanya diam sesaat dan berkomentar datar,”saya tidak tahu, pak silahkan bertanya kepada kepala puskesmas.”  
            Dari perbincangan diatas timbul pertanyaan kami, ada apa dibalik angka-angka diatas kertas yang menurut narasumber hal itu dibuat oleh salah satu anggota puskesmas, dan siapa yang menyuruh pembuatan resep berkode serta kenapa harus ada resep 2(dua) macam yang kami temukan di puskesmas (tanpa kode dengan memiliki kode). Nantikan kelanjutannya dibalik angka resep puskesmas………………(lip.inv-JR)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar