LIPUTAN INVESTIGASI –
MKS Melihat resep dari dokter, dan rumah sakit serta puskesmas sudah sering kita melihat. Umumnya resep tidak memiliki kode khusus,
hanya isi resep yang berbeda-beda. Namun jika ada resep yang dikeluarkan
memakai kode-kode tertentu, ini sangat luar biasa. Hal inilah yang menjadi
tanda Tanya, Ada apa dibalik kode-kode dalam resep itu..?..?..?..
Puskesmas
umumnya resep bersifat penyampaian obat kepada pasien, agar bisa mendapat
pelayanan obat yang baik serta efektif. Disebuah puskesmas di kota Makassar,
ada temuan tim investigasi menemukan adanya resep yang di keluarkan memiliki
kode-kode tertentu. Kode ini terdapat
pada resep yang ada pada tim investigasi. Saat tim investigasi mengklarifikasi
kode-kode tersebut kepada puskesmas yang memiliki kode ini, pihak puskesmas
dalam hal ini menjawab akan temuan kode angka ini. Kata Kepala Puskesmas
menjawab, ”kode itu tidak ada, dan itu terbukti dari resep yang silahkan bapak
–bapak melihat (sambil memperlihatkan resep tanpa kode angka). Untuk kode angka
itu biasnya tuk mempermudah mengetahui pasien menggunakan jamkesmas atau umum. ”
Tidak ada yang istimewa dari kode angka yang tertera di resep obat itu,
tambahnya.
Kode angka tampak diatas resep puskesmas
Namun saat tim investigasi memberikan
foto yang tertera kode angka tersebut, terlihat kepala puskesmas berang dan
mengatakan siapa yang telah menyebarkan kertas-kertas ini kepada pihak
wartawan. Pihak kepala puskesmas mencoba meminta foto yang ada kode angkanya,
namun pada wartawan bukan kertas namun foto, kepala puskesmas pun bertanya
siapa yang memberikan itu dan dimana…??
Lain halnya
dengan narasumber kami, dimana kode angka pada resep puskesmas merupakan kode
resep dimana adanya praduga penggelembungan jumlah pasien jamkesmas. Menurut
Narasumber, “Kode angka merupakan kode resep penggelembungan pasien. Hal ini
dapat kita lihat dari buku yang ada di puskesmas. Setiap hari, puskesmas
mengeluarkan resep dengan kode angka sebanyak 10 sampai dengan 14 resep sehari.
Jika terhitung, setiap resep bernilai Rp10.000- (sepuluh ribu rupiah). Jadi
penggelembungan resep ini seharinya Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai
Rp 140.000,-(seratus empat puluh ribu rupiah) yang terindikasi kuat telah
digelembungkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Saat kami
konfirmasi dengan staf puskesmas “M” lewat via telephone, staff tersebut hanya diam
sesaat dan berkomentar datar,”saya tidak tahu, pak silahkan bertanya kepada
kepala puskesmas.”
Dari
perbincangan diatas timbul pertanyaan kami, ada apa dibalik angka-angka diatas
kertas yang menurut narasumber hal itu dibuat oleh salah satu anggota
puskesmas, dan siapa yang menyuruh pembuatan resep berkode serta kenapa harus
ada resep 2(dua) macam yang kami temukan di puskesmas (tanpa kode dengan
memiliki kode). Nantikan kelanjutannya dibalik angka resep
puskesmas………………(lip.inv-JR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar