Translate
Selasa, 25 September 2012
Senin, 24 September 2012
OKNUM PANTI SOSIAL MATTIRODECENG MENARIK PUNGKI TANPA PEDULI PUTUSAN KEPALA PANTI
panti sosial Mattrirodecng |
Minggu, 23 September 2012
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SD.ISLAM CAKROAMINOTO KECAMATAN TALLO TERINDIKASI MERUBAH UKURAN BESI
KATANYA ... BESI 14MM, DI LIHAT BESI 13MM |
"BESINYA ITU BESI 14 mm BOS TIDAK MUNGKIN SALAH,...INI PROYEK DARI KELUARGA ....." tutur Anas (sebelum melihat fisik dan mengukur dengan zigma)
LIPUTAN INV - MKS Masih membicarakan masalah pembangunan dan rehab ruang dan gedung sekolah dasar yang penuh kecurangan, di kesempatan ini kita coba membicarakan SD. ISLAM COKROAMINOTO di kecamatan tallo, yang saat di lokasi tim Investigasi LSM RaBSI menemukan bahan bangunan berupa besi yang tidak sesuai dengan gambar yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan kota makassar. Pembuktiannya lewat beberapa perbincangan dengan ANAS sang pengawas proyek serta temuan tangkapan kamera foto.
Jumat, 21 September 2012
LIMBAH MEDIS RS.FAISAL TERKESAN TIDAK TEROLAH DENGAN BENAR
tampilan tempat sampah limbah medis RS FAISAL |
"Umumnya tempat usaha yang menghasilkan limbah, wajib memiliki tempat penyimpanan sampah sementara (TPS) dan itu ada izinnya dari dinas lingkungan hidup. Tempatnya pun ada standardnya sesuai undang-undang dan perda. Untuk limbah medis memiliki pengelolahan yang khusus dan wajib dibakar dalam incenerator" tutur HAMDANNI kasie dinas lingkungan hidup kota makassar
LIPUTAN INV-MKS Limbah merupakan hasil dari sebuah kegiatan. Limbah pun memerlukan pengolahan dengan baik dan benar seperti yang teruang dalam perundang-undangan dan peraturan daerah. Namun apa jadinya jika limbah tidak terkelola dengan baik???? Inilah yang tim investigasi temukan kembali di rumah sakit ternama dikota makassar. Limbah ini dikenal dikalangan dinas lingkungan hidup dengan nama LIMBAH MEDIS.
DUGAAN AKAL-AKALAN SANG PENYIDIK POLSEK DALAM MENANGANI SEBUAH KASUS PENGANIAYAAN
LIPUTAN INV - MKS Kasus penganiayaan di salah satu wilayah polsek di kota makassar menuai tanya dan dugaan akal-akalan penyidik.Setelah kita membaca kutipan percakapan oknum penyidik polsek panakkukang diatas kita bertanya kasusnya apa. Nah kasus ini adalah kasus penganiayaan yang terjadi di jalan AP.Pettarani III kota makassar kecamatan Panakkukang."KALAU UNTUK BADIK ITU SUDAH JELAS MILIK DG. JARUNG, TAPI TIDAK BISA KAMI TAHAN KARENA SAKIT DAN MASIH DIRAWAT DI RUMAH SAKIT LABUANGBAJI, KALAU SUDAH SEHAT NANTI PASTI KAMI AKAN MENAHANNYA JUGA KANDA KARENA SUDAH DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KAMI PENYIDIK ....PASTI ....MASUK..." TUTUR ADNAN PENYIDIK POLSEK PANAKKUKANG
dg.jarung (katanya tangannya luka terbuka- buktinya ....!!!!!)
PROYEK SD. TELLO BARU II MENUAI TANYA DAN TERINDIKASI TIDAK SESUAI DENGAN GAMBAR (RAB)
gambar besi yang terindikasi tidak sesuai dengan gambar.(dg.empo) |
"besi ukuran 12 mm tidak ada pak, hanya besi 10 mm. Ini besi yang di bawa oleh toko dan kami pasang pak, Kayaknya perasaanku melihat besi 12mm tidak ada Papan imbnya tidak tahu karena tidak ada pak,"dg. Empo
LIPUTAN INV - MKS Pembesian disebuah proyek sangatlah penting, namun apalah jadinya jika sebuah proyek merubah ukuran diameter besinya. Hal ini tim investigasi mencoba mengidentifikasi hal tersebut dan menduga pembesian di SD. TELLO BARU II tidak sesuai dengan gambar. Papan proyek untuk kejelasan situasi proyek pun tidak ada di lokasi. Sang tukang besipun dilokasi menuturkan hal ini sehingga kasus ini pun menjadi investigasi menarik.
PROYEK ASAL-ASALAN DAN PAPAN PROYEK BUTA MEWARNAI SD. INPRES BATUA II
papan proyek buta- apa yang dapat dibaca |
papan proyek buta |
Selasa, 11 September 2012
TERINDIKASI PEMBAYARAN DI PANTI SOSIAL MATTIRO DECCENG "PUNGLI"
LIPUTAN INV - MKS Pada umumnya sering kita melihat orang membesuk keluarga di suatu panti sosial tanpa ada pungutan uang perkepala pembesuk. Adapun pembayaran biasanya dilengkapi dasar hukum jelas dalam peraturan yang mengikat agar tidak terkesan ada pungutan liar ala korupsi. Namun lain halnya yang terjadi di sebuah panti sosial rehabilitasi di kota Makassar. Panti Sosial ini bernama panti sosial MATTIRO DECCENG yang terletak di kecamatan biringkanaya kotamadya makassar. Dari hasil temuan anggota LSM-RABSI di lokasi diadakan pungutan alias pembayaran bagi pembesuk keluarga anggota masyarakat yang terjaring razia pekat di jalan. Sebut saja "BUNGA" yang terjaring akibat dugaan PSK jalanan. Saat keluarga berkunjung ke lokasi panti sosial, mereka diminta uang sebesar Rp 5000,- (lima ribu rupiah) per kepala pengunjung. Hal tersebut mengundang tanya keluarga, uang tersebut digunakan apa dan mengapa ada pembayaran sedangkan tanpa karcis.
Langganan:
Postingan (Atom)